OTT Sumut: KPK Dilema, Bobby Nasution Siap Dipanggil
Dua Pilihan Sulit dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi dilema saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Mereka dihadapkan pada dua opsi: menunggu proses lelang selesai untuk mengamankan barang bukti suap yang lebih besar, atau langsung melakukan OTT agar perusahaan yang diduga akan memenangkan proyek tidak bisa melanjutkan pekerjaan. KPK akhirnya memilih opsi kedua demi mencegah proyek berjalan dengan cara curang.
Lima Tersangka Ditangkap, Kadis PUPR Termasuk
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan yang sudah ditentukan pemenangnya oleh salah satu tersangka. Meski barang bukti yang diamankan tidak besar, KPK menilai dampaknya lebih signifikan karena mencegah proyek bermasalah.
Bobby Nasution Siap Diperiksa
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa jika ada aliran uang ke jajaran Pemprov, semua pihak wajib memberikan keterangan, baik atasan maupun bawahan. Bobby juga menyebut bahwa proyek jalan tersebut belum dimulai dan belum ada pemenangnya, sehingga prosesnya bisa dimulai ulang dengan lebih transparan.